Tim Penanganan Stunting Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021 di Tiga Kecamatan
Labuhanbatu, nusapos.com- Tim penanganan stunting Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti mensosialisasikan peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu di tiga Kecamatan secara serentak yakni Kecamatan Bilahulu, Bilahilir dan Kecamatan Panai Tengah.
Mewakili Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti, Kabid Pemerintahan dan SDM Bappeda Beby Manyuni Nasution, SH, mengawali kegiatan di Aula pertemuan Kantor Camat Bilahulu Kamis 22 juli 2021 menyebutkan, " Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dan kekurangan gizi kronik sehingga anak lebih pendek untuk seusianya, stunting butuh pengukuran antropometri (Pertambahan Berat badan/Tumbuh Badan) minimal dua kali pengukuran.
Mengapa stunting menjadi masalah serius menjadi ukuran yang harus diperhatikan oleh pemerintah baik daerah hingga nasional, dikatakan Beby, karena anak merupakan target meningkatkan pembangunan dimasa depan.
Dari itu untuk menangani dan memberikan pencegahan terhadap kondisi ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Perbub No 11 Tahun 2021 menunjukkan keseriusan untuk mencegah dan menanggulangi stunting dengan menetapkan daerah lokus stunting di kabupaten labuhanbatu.ujarnya.
Adapun isi dari perbub dimaksud diantaranya, penetapan lokus prioritas pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, perluasan lokus prioritas pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022.
Disisi lain, selaku narasumber Daniel H.Manurung, S.Km, MM, memaparkan alasan pentingnya sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, menurut Daniel, pertama, Potensi dan peluang baik program maupun kegiatan dari lintas sektor terkait pencegahan stunting didesa terbuka lebar namun terpisah satu sama lain, kedua belum efektifnya pembagian peran dan pengelolaan kinerja setiap pelaku didesa khususnya yang terkait pencegahan stunting didesa. Desa belum memiliki sistem pengelolaan data stunting serta pemantauan rutin layanan secara efektivitas layanan yang berkualitas bagi setiap sasaran.
Read more info "Tim Penanganan Stunting Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021 di Tiga Kecamatan" on the next page :
Editor :Tim NP