Forkopimda Labuhanbatu Sosialisasikan Penerapan Dan Disiplin Prokes Covid-19
Labuhanbatu, nusapos.com- Bentuk upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian virus Corona disease 2019, Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengunjung serta pemilik usaha hiburan diseputaran kota Rantauprapat, Jum'at Malam 9 Juli 2021.
Sosialisasi diberikan kepada pengunjung Swalayan Berastagi, Home Smart, Warkop On-Mada, Hans Cafe, Sky Karaoke, Sketsa Karaoke, Warkop Gelas Batu 2 dan 5.
Dilokasi Pj. Bupati Muliyadi Simatupang,S.Pi, M.Si didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik,SH, berpesan kepada pengunjung dan pemilik usaha untuk tetap melakukan Prokes Covid-19." Pakailah Masker untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari bencana ini" ucap PJ Bupati.
Menurutnya di Labuhanbatu saat ini masuk dalam zona kuning dengan jumlah masyarakat positif covid -+242 kasus, dengan jumlah yang semakin meningkat ini sangat dihawatirkan jika Labuhanbatu juga akan diberlakukan PPKM, "Saya berharap PPKM tidak diberlakukan di Labuhanbatu" ujarnya.
Malam ini kita melakukan monitoring , kita tidak mau labuhanbatu sama seperti di Jawa dan Bali yang terdampak PPKM, Forkopimda akan tetap memantau secara persuasif seluruh tempat hiburan. " Kita mulai bersama sama melakukan pemantauan dan sosialisasi dari malam ini.Terkait waktu buka dan tutup tempat usaha, pemkab labuhanbatu akan memberi batas waktu buka usaha hingga pukul 22:00 wib. Dan tetap mematuhi Prokes", Ujarnya.
Read more info "Forkopimda Labuhanbatu Sosialisasikan Penerapan Dan Disiplin Prokes Covid-19" on the next page :
Editor :Tim NP