Sekdakab Labuhanbatu Buka Fokus Group Discussion
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Awaludin Hasibuan, S.T., M.Kom memberikan dalam pemaparannya mengenai Satu Data Indonesia mengatakan urusan Seksi Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika meliputi:
1.Menyelenggarakan Survei dan Penyediaan Data Statistik Sektoral
2.Menyelenggarakan Kompilasi (kumpulan) Produk Administrsi Statistik Sektoral
3.Melakukan Pengolahan, Analisa, Penyajian dan Diseminasi data Statistik Sektoral
4. Menyebarluaskan Data melalui media cetak dan media elektronik
‘’Penyelenggaraan statistik sektoral harus didasarkan pada kebutuhan data dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah," ucap Awaludin.
Awaludin menjelaskan Tiga jenis statistik menurut UU No. 16 Tahun 1997 berdasarkan tujuan pemanfaatannya yaitu Statistik Dasar yang dikumpulkan BPS, Statistik Sektoral yang dikumpulkan instansi, dan Statistik Khusus yang dikumpulkan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Materi Pemanfaatan Data untuk Pembangunan oleh Rahim Brutu, S.Si statistisi ahli BPS Kabupaten Labuhanbatu, dan sesi tanya jawab dan diskusi, Penyampaian Materi FGD dan Diskusi Sinkronisasi Data Kab. Labuhanbatu Dalam Angka 2022.
Turut hadir dalam FGD ini Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kepala BPS Labuhanbatu, Kepala Diskominfo Labuhanbatu, perwakilan OPD di Labuhanbatu, para perwakilan instansi vertikal di Labuhanbatu, dan undangan lainnya.(Toni).
Read more info "Sekdakab Labuhanbatu Buka Fokus Group Discussion" on the next page :
Editor :Mariyo