Sekdakab Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Labuhanbatu, nusapos.com-Sekdakab Labuhanbatu bersama unsur Forkopimda Labuhanbatu lainya menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Labuhanbatu bulan September 2021 di lapangan Mapolres Labuhanbatu, Kamis 4/11/2021.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, memaparkan
Barang bukti narkoba dimaksud disita dari empat orang tersangka tiga kasus dengan rincian Sabu, 97,2 gram dari tersangka F dan I, Ganja 22.993,72, gram dari tersangka Suardi, Ectasy 200 butir.
Dilokasi, Kapolres juga menyampaikan ada 6 orang yang akan direhab di balai sosial insaf medan, " ada enam orang yang kita hantarkan ke balai sosial insaf medan untuk dilakukan rehap atas permintaan keluarga, mereka ini semua adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, dari itu total 91 orang yang sudah kita rehap, ucap Kapolres.
Diakhir konfrensi pers tersebut Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk menjauhi yang namanya narkoba, karena narkoba itu sangat merugikan dan merusak masa depan.
Disela kegiatan, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dalam menindak pelaku Narkoba. " Semoga Narkoba dilabuhanbatu dapat diberantas sampai bersih" ucap Sekda.
Hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Delta Tamtama, SH, MH, Danramil Kota Rantauprapat Dedi M.S, para awak media dan personil Polres Labuhanbatu.(Andika).
Editor :Mariyo