Forkopimda Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan PSU Pilkada Labuhanbatu
Labuhanbatu, nusapos.com- Menindaklanjuti Putusan PHPU Mahkamah Konstitusi secara online, melalui video confrence tentang pemilihan ulang Pilkada serentak tahun 2020, bersama Dirjend Bina Keuangan daerah kementrian dalam negeri republik indonesia, Forkopimda Labuhanbatu melaksanakan kordinasi waktu pelaksanaan (Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) diruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 29 Maret 2021.
Masuk dalam pembahasan rencana PSU yaitu 9 TPS yang tersebar di empat Kecamatan, Sembilan TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.
Mengawali agenda, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi S.Sos, menjelaskan, Mulai hari ini pembentukan PPK dan PPS segera dimulai, untuk persiapan PSU pada tanggal 24 April 2021, saya berharap kepada Pemda labuhanbatu untuk kiranya KPU dibantu dan di fasilitasi agar ditanggal 24 April mendatang bisa melaksanakan PSU dengan baik.
Disebutkan Wahyudi, KPU dan Bawaslu akan memastikan dengan cermat data pemilih sesuai data rekam jejak KPU di seluruh TPS yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk digelar PSU, agar tidak ada yang namanya data tumpang tindih nantinya yang mengakibatkan rawan konflik.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Makmur SE, menyampaikan siap mensukseskan PSU dengan segala persiapan yang terbaik, baik dari segi pendanaan dan pengaktifan Gakumdu.
Read more info "Forkopimda Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan PSU Pilkada Labuhanbatu" on the next page :
Editor :Mariyo