Pemkab Labuhanbatu Lakukan Persiapan Menuju Kabupaten Sehat
Labuhanbatu, nusapos.com- Berdasarkan peraturan bersama Mendagri dan Menkes no 34 tahun 2005 nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang pedoman penyelenggaraan KKS, dimana Tim pembina provinsi akan melaksanakan verifikasi penghargaan KKS (Kabupaten/Kota Sehat) tingkat nasional tahun 2021, sehubungan dengan itu Tim Pemkab Labuhanbatu melakukan persiapan melalui sosialisasi dan verivikasi di aula BAPPEDA Kabupaten Labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan, Senin 15 Maret 2021.
Verivikasi ditujukan kepada dua item, yaitu pertama verivikasi Dokumen, dimana tim pembina KKS provinsi melakukan seleksi dan penilaian dokumen kabupaten kota dengan tetap berpedoman pada peraturan Bersama Menteri dan Menkes Nomor 34 Tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005tentang pedoman penyelenggaraan kabupaten kota sehat dengan penyesuaian terhadap undang-undang nomor 23 tahun 2014 yaitu diselenggarakan Dalam 7 tatanan dan telah memenuhi persyaratan pelaksanaan verifikasi KKS tahun 2021.
Kabupaten kota yang baru pertama kali mengikuti verifikasi penghargaan KKS diharuskan mengawalinyadengan kualifikasi pemantapan yaitu tahapan yang diprioritaskan pada dua tatanan penilaian yang meliputi tatanan kawasan pemukiman sarana dan prasarana umum dan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.
Kedua, Verivikasi lapangan, di mana pelaksanaan verifikasi KBS di lapangan akan disampaikan lebih lanjut setelah pelaksanaan verifikasi dokumen oleh tim pembina KKS pusat selesai.
Read more info "Pemkab Labuhanbatu Lakukan Persiapan Menuju Kabupaten Sehat" on the next page :
Editor :Mariyo