DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui 20 Program Rancangan Peraturan Daerah
Menyahuti putusan tersebut Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA, mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
" Sebagaimana telah kita dengarkan bersama2021 sebanyak 20 Rancangan peraturan daerah.
Dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menyatakan bahwa penyusunan programdaerah Kabupaten labuhan batu tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten.
Harapan kita bersama, semoga program pembentukan Peraturan daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Labuhanbatu dan dapat memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Dari itu atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat. Ucap sekda.
Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 tersebut dihadiri para wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para unsur forkopimda, Para asisten,Para kepala OPD, para Kabag dan insan pers.(Andika).
Read more info "DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui 20 Program Rancangan Peraturan Daerah" on the next page :
Editor :Mariyo