DLH dan Kelurahan Padang Bulan kerjasama kurangi timbulan sampah liar
Kali ini kita, ajak Lurah Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Nafsir Rambe, S.T., dan Bahrum Ritonga Kepling Gg. Aman Kel. Padang Bulan, untuk menghimbau warganya jangan membuang sampah rumah tangga ke pinggir jalan Adam Malik (Jalan Lintas Sumatera) dan menggalakkan kembali Jum'at bersih, mudah-mudahan Lurah dan Kepling merespon dengan membuat "spanduk" bersifat himbauan dan mengajak warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan dan supaya berlangganan pelayanan retribusi sampah Rp. 20.000,-/bulan dan daftarkan saja ke kepling untuk dikerjasamakan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu.
Lokasi pemasangan spanduk dilakukan di jln. Adam Malik tepat diokasi pembuangan sampah liar yang setiap hari menggunung, membuat estetika kota semakin kumuh.
Dijelaskan, Supardi Sitohang, S.E., semua Lurah dan Kades selalu merespon dengan cepat jika diajak kerjasama dan secara bersama-sama melakukan kegiatan gotong royong, dan sebaliknya jika pihak Kelurahan yang melakukan giat kebersihan selalu kita respon dan kerjasamakan sehingga beban kerja yang berat itu dapat menjadi ringan karena dipikul secara bersama-sama.
"Di Tahun 2021 ini kita sangat berharap seluruh Kelurahan dan Desa semakin gencar melakukan kebersihan lingkungan dan kelola sampah rumah tangga di lingkungan/dusun masing-masing". Kita akan turun langsung ke Lingkungan dan Dusun melakukan pendekatan persuasif dan diskusi-diskusi tentang kelola sampah",, Kita akan turun membawa program kerja "Sampah selesai ditingkat Lurah dan Desa melalui pemanfaatan tehnologi tepat guna yaitu "Pemusnahan Sampah Tanpa Asap". Ya, sampah rumah tangga itu tanpa dipilah-pilah selesai dimusnahkan ditingkat Kepling/Dusun melalui pembakaran tanpa asap dan dipastikan tidak menimbulkan masalah lain seperti pencemaran lingkungan atau merusak emisi udara.
Kata Supardi lagi, jika program kerja itu didukung penuh oleh pihak kelurahan/desa melalui Peraturan Kelurahan dan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah, maka sampah bisa selesai ditingkat Kepling/Dusun dan Kabupaten Labuhanbatu dapat selesaikan sampah tingkat Kabupaten tanpa Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah. Ya, jika program kerja bidang pengelolaan sampah ini dapat berhasil, maka kita tidak memerlukan TPA lagi. Semua keberhasilan itu tentunya punya proses dan memerlukan dukungan semua pihak. Semoga dapat berjalan dengan baik dan sukses, tutupnya.(Andika).
Read more info "DLH dan Kelurahan Padang Bulan kerjasama kurangi timbulan sampah liar" on the next page :
Editor :Mariyo