Bupati Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPN Labuhanbatu
mudah-mudahan segala sesuatu yang telah kita lakukan untuk Kabupaten Labuhanbatu ini tercatat menjadi amal kebaikan, dan apa yang akan kita laksanakan di tahun ini ini dapat berjalan sesuai dengan rencana serta senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Tegas Andi Suhaimi.
Asisten III pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah menindak lanjuti rapat dan pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu, untuk melakukan MOU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPN Labuhanbatu tentang pemanfaatan zona wilayah.
Dan dilanjutkan dengan penyerahan peta zona wilayah nilai tanah.
Disebutkan Zaid, BPN juga akan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkab Labuhanbatu sebanyak 41 sertifikat dari 100 sertifikat yang ditargetkan.
Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Drs.Moren Naibaho.Msi. mengatakan seluruh tanah aset Pemkab Labuhanbatu harus segera di sertifikat kan,kemudian terkait denga BPHTB terintergrasi, itu juga telah kita lakukan , bahkan sertifikasinya juga sedang berjalan.
Kemudian disampaikan Moren, KPK telah melihat dan menilai peta Zona nilai tanah ini untuk di jadikan acuan pembayaran pajak bumi dan bangunan, untuk itu perlu dibuat mekanisme perjanjian kerjasama yang kita serahkan kembali ke pemerintah kabupaten labuhanbatu dengan konsekwensi pemerintah menyediakan anggaran kembali untuk mengadakan apdetik data yang baru.ujarnya.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu,
Drs.Moren Naibaho.Msi. asisten satu I,II dan III setda kab Labuhanbatu, staf ahli, para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan.
Read more info "Bupati Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPN Labuhanbatu" on the next page :
Editor :Mariyo