Vaksinasi Massal Sebagai Solusi Mengatasi Pandemi covid -19

Labuhanbatu, nusapos.com- Vaksin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kabupaten Labuhanbatu memiliki peranan penting untuk mengatasi penyebaran virus pandemi covid 19 yang melanda dunia beberapa bulan terakhir. Vaksin berguna melindungi individu yang di vaksin, membentuk kekebalan kelompok, dan perlindungan kepada kelompok lain.
Keberadaan vaksin setelah melalui beberapa proses seperti Kementerian kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Komnas penilai obat, Tim ahli vaksin, Ita lagi, Klinisi, bahkan Majelis Ulama Indonesia, setelah melalui penelitian tersebut vaksin dinyatakan aman untuk digunakan.
Keamanan dan mutu vaksin dijaga dan dikawal oleh badan BPOM bersama lintas sektor terkait dan pemerintah daerah dimulai dari penelitian, produksi,, peredaran, hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Masyarakat mempunyai peran pentinguntuk keluar dari pandemi ini dengan percaya kepada pemerintah dan mendukung program vaksinasi ikut divaksin, melaporkan jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi untuk dapat segera dibantu titik setelah di vaksin masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5 m.
Selaku instansi terkait yang berperan penting menyebarkan informasi Dinas Kominfo kabupaten Labuhanbatu melalui kepala Bidang Informasi dan Pelayanan Publik H.Zainul Arifin Nasution,S.Pd menghimbau kepada masyarakat Labuhanbatu untuk tidak mempercayai penyebaran informasi hoax terkait vaksin.
---
" Vaksin sangat diperlukan untuk memutus dan mengatasi pandemi covid. Vaksin telah dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan, Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian dalam negeri dan Majelis ulama Indonesia" jangan termakan berita hoax terkait bahaya vaksin. Ucap Zainul.
Kementerian kesehatan telah menjelaskan strategi pengendalian untuk memutus penularan covid 19 dari Pemerintah melalui 3t, (Tracking, Testing, Treatment). Dan masyarakat melalui 3M, (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).
Tahapan vaksinasi dilakukan pada tahap awal untuk SDM kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun. usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut, vaksin menurunkan jumlah kejadian infeksi hingga 65,3%. Ucap Zainul.
Sedangkan Majelis ulama Indonesia menurut Kabid pelayanan Informasi publik ini menyatakan bahwa vaksinasi dalam perspektif MUI adalah suci dan halal dengan landasan keagamaan titik sedangkan Kementerian dalam negeri memerintahkan kepala daerah dan jajaran Pemda untuk mendukung vaksinasi covid 19 . Pemda, Provinsi dan kabupaten, atau kotadapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi cofid19 pada daerah masing-masing.Tegas nya.
Mari kita dukung program vaksinasi, agar pandemi covid-19 cepat berakhir, ucap H.Zainul usai mengikuti video Zoom bersama Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kemendagri, Kemenkominfo dan MUI di ruang rapat Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu,jalan Asril Adam Kecamatan Rantau Selatan, Rabu 27/1/2021.(Andika).
Editor :Mariyo